LAMPUNG TENGAH — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah membongkar sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat pesta sekaligus transaksi narkoba di wilayah Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi bergerak setelah menerima laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Saat petugas tiba, kondisi gubuk telah kosong. Namun, polisi melihat tiga orang yang diduga terlibat melarikan diri menuju sungai yang berada di belakang lokasi. Ketiganya kabur dengan menyeberangi sungai dan belum berhasil ditangkap saat keterangan tersebut disampaikan.
Dari dalam gubuk, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang tersebut meliputi plastik klip berbagai ukuran, empat alat isap sabu atau bong, empat pipa kaca, dua sekop kecil, tiga sumbu api, serta tiga timbangan digital.
Polisi juga mengamankan satu unit handy talky atau HT. Alat komunikasi tersebut diduga digunakan untuk memantau situasi dan memberikan peringatan apabila ada orang asing atau petugas yang mendekati lokasi.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap orang-orang yang melarikan diri.
Untuk mencegah lokasi kembali digunakan, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan gubuk tersebut. Polisi menegaskan akan terus menindak lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Catatan Redaksi: Informasi ini berdasarkan keterangan resmi kepolisian. Orang-orang yang melarikan diri masih berstatus terduga dan belum dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan.

