ENDE – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, yang membahas APBD Perubahan Tahun 2026 diwarnai kericuhan. Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso terlibat adu fisik dengan anggota DPRD dari Partai Hanura, Hieronimus Irwan Kila Pelo.
Peristiwa tersebut terjadi di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Ende pada Selasa, 1 September 2026. Aksi keduanya terekam kamera dan kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam video yang diterima redaksi, sejumlah anggota dewan dan pejabat Pemerintah Kabupaten Ende terlihat berada di dalam ruang sidang. Situasi yang awalnya berupa adu argumen berubah tegang setelah Fransiskus dan Hieronimus berdiri serta saling mendekat.
Beberapa orang kemudian berusaha memisahkan keduanya. Ketua DPRD Ende dan anggota dewan tersebut terlihat saling menunjuk, menunjukkan gestur tidak puas, hingga akhirnya terjadi kontak fisik.
Keributan Terjadi Saat Membahas APBD Perubahan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Ende Ansel Kaise membenarkan adanya pertengkaran sebagaimana terlihat dalam video yang beredar. Kericuhan dilaporkan terjadi ketika para anggota dewan mengikuti rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2026.
Rekaman berdurasi kurang dari satu menit memperlihatkan sejumlah pejabat berulang kali menahan dan menjauhkan kedua pihak. Suasana ruang sidang menjadi gaduh, sementara peserta rapat lainnya mencoba mencegah konflik berkembang lebih jauh.
Belum ada penjelasan resmi dan lengkap mengenai persoalan awal yang memicu perselisihan tersebut. Karena itu, informasi mengenai penyebab pertengkaran perlu menunggu keterangan langsung dari para pihak maupun hasil pemeriksaan lembaga berwenang.
Fransiskus dan Hieronimus juga belum menyampaikan penjelasan terbuka mengenai versi masing-masing saat kabar keributan tersebut pertama kali diberitakan.
Anggota DPRD Disebut Membuat Laporan Polisi
Setelah peristiwa itu, Hieronimus Irwan Kila Pelo disebut melaporkan Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso kepada pihak kepolisian atas dugaan pemukulan. Proses hukum dan hasil pemeriksaan terkait laporan tersebut belum diumumkan secara terperinci.
Pelaporan itu membuat insiden di ruang paripurna tidak lagi sekadar menjadi persoalan internal lembaga legislatif. Polisi nantinya perlu memeriksa keterangan kedua pihak, saksi yang berada di lokasi, serta rekaman video untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.
Status laporan tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah. Setiap dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi Wakil Rakyat Menuai Sorotan
Video pertengkaran tersebut memicu reaksi masyarakat. Banyak pihak menyayangkan konflik fisik terjadi di ruang sidang yang seharusnya digunakan untuk membahas kepentingan publik dan kebijakan anggaran daerah.
Perbedaan pendapat dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari proses politik. Namun, perdebatan seharusnya diselesaikan menggunakan argumentasi, tata tertib persidangan, dan mekanisme kelembagaan tanpa tindakan fisik.
Insiden ini juga dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Ende. Sebagai wakil rakyat, pimpinan dan anggota dewan memiliki tanggung jawab menjaga etika, ketertiban, serta martabat lembaga ketika menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Selain proses hukum, Badan Kehormatan DPRD Ende dapat mengambil peran apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik. Penanganan secara terbuka dibutuhkan agar masyarakat memperoleh kejelasan dan agenda pembahasan APBD Perubahan tidak terganggu berkepanjangan.
Hingga berita ini disusun, penyebab utama perselisihan masih menunggu penjelasan lebih lanjut. Perkembangan mengenai laporan polisi maupun langkah internal DPRD Ende akan menjadi bagian penting untuk memastikan pertanggungjawaban kedua pihak.

