KONOHANEWS, BATAM — Rekaman yang memperlihatkan dua pria terlibat perkelahian di kawasan Kompleks Macadam, Kota Batam, viral di media sosial. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sekitar Jalan Yos Sudarso Nomor 10, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Jumat, 11 September 2026.
Dalam video yang beredar, seorang pria memakai seragam kerja berwarna biru-hitam terlihat terlibat adu mulut dengan pria berkaus hitam. Belum terdapat konfirmasi resmi mengenai identitas maupun status pekerjaan kedua pihak sehingga pria berseragam tersebut belum dapat dipastikan sebagai petugas keamanan.
Situasi yang awalnya berupa perdebatan kemudian berubah menjadi kontak fisik. Kedua pria terlihat saling mendorong dan bergulat di tepi jalan, sementara beberapa warga yang berada di sekitar lokasi berusaha menghentikan perselisihan.
Perkelahian terus bergerak ke arah saluran drainase. Keduanya kemudian kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke dalam parit sebelum kembali berusaha berdiri dan melanjutkan kontak fisik.
Rekaman juga memperlihatkan keberadaan seorang anak kecil tidak jauh dari lokasi kejadian. Suara tangisan anak terdengar ketika perkelahian berlangsung, sedangkan sejumlah warga berulang kali meminta kedua pria tersebut menghentikan aksinya.
Salah satu laporan media lokal menyebut pria berkaus hitam sempat membawa benda yang diduga godam atau palu besar. Namun, detail mengenai benda tersebut, alasan dibawa, dan rangkaian kejadian sebelum perekaman belum memperoleh penjelasan resmi dari kepolisian.
Informasi yang menyertai video menyebut perselisihan berakhir melalui perdamaian. Kendati demikian, belum ditemukan keterangan resmi dari kepolisian maupun kedua pihak yang dapat memastikan proses perdamaian tersebut.
Penyebab awal keributan, kondisi kedua pria setelah kejadian, serta ada atau tidaknya laporan hukum juga belum diketahui. Karena informasi yang tersedia masih terbatas, masyarakat diminta tidak menyebarkan tuduhan atau identitas yang belum terverifikasi.
Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa perselisihan di ruang publik dapat membahayakan pelaku dan orang lain di sekitarnya. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui dialog atau bantuan pihak berwenang, bukan dengan kekerasan.

