Skip to content
SEPUTAR KONOHA

SEPUTAR KONOHA

MEDIA AMAN DAN TERPECAYA

  • Beranda
  • News
  • Viral
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Kriminal
  • Kebijakan Privasi
  • Daftar
  • Toggle search form

Video Kasus Kebun Ganja Hidroponik di Denpasar Viral Lagi, Peristiwa Terjadi pada 2025

Posted on 9 Oktober 20269 Oktober 2026 KonohaNews Editorial Team By KonohaNews Editorial Team Tak ada komentar pada Video Kasus Kebun Ganja Hidroponik di Denpasar Viral Lagi, Peristiwa Terjadi pada 2025

KONOHA NEWS, DENPASAR — Unggahan mengenai seorang warga negara asing yang diduga menanam ganja di Bali kembali beredar di media sosial. Berdasarkan penelusuran, peristiwa dalam unggahan tersebut bukan kejadian baru, melainkan kasus yang diungkap polisi pada Oktober 2025.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap dua warga negara asing di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina Kesuma, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Kedua orang tersebut merupakan seorang pria berkewarganegaraan Belanda berinisial NRA dan seorang perempuan berkewarganegaraan Rusia berinisial KV.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan tanaman ganja yang diduga dibudidayakan menggunakan metode hidroponik di lantai dua rumah kontrakan. Polisi turut mengamankan sejumlah tanaman serta peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah potongan videonya dibagikan ulang dengan narasi yang menyebut seorang turis Rusia tertangkap bercocok tanam ganja di Bali.

Namun, narasi tersebut tidak sepenuhnya tepat karena perkara itu melibatkan dua warga negara asing, yakni seorang pria Belanda dan perempuan Rusia. Kejadiannya juga berlangsung pada Oktober 2025, bukan peristiwa baru pada 2026.

Dalam unggahan yang beredar turut disematkan klaim bahwa salah seorang WNA mengucapkan kalimat “I’m a star” ketika polisi melakukan pemeriksaan lokasi. Hingga berita ini ditulis, Konoha News belum menemukan keterangan resmi kepolisian atau laporan media tepercaya yang dapat memastikan ucapan tersebut.

Perkembangan persidangan kemudian menyebut perempuan Rusia tersebut tidak terbukti ikut menanam ganja. Namun, ia dinilai mengetahui kegiatan tersebut dan tidak melaporkannya kepada pihak berwenang. Pengadilan menjatuhkan hukuman delapan bulan 15 hari penjara terhadap perempuan tersebut.

Masyarakat diimbau memeriksa tanggal, lokasi, dan sumber sebuah video sebelum membagikannya kembali. Potongan video lama yang diedarkan tanpa keterangan waktu berpotensi membuat masyarakat mengira peristiwa tersebut baru terjadi.

Ilustrasi rumah kontrakan yang digunakan dalam kasus kebun ganja hidroponik di Denpasar.
KonohaNews Editorial Team

Redaksi KonohaNews menyajikan berita dan informasi terkini dari berbagai peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat. Setiap konten disusun berdasarkan informasi dan sumber yang tersedia serta diperbarui apabila terdapat perkembangan atau koreksi.

Views: 35
news Tags:Bali, Denpasar, ganja hidroponik, Polda Bali, WNA Belanda, WNA Rusia

Navigasi pos

Previous Post: Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Sukatani, Dua Pria Diamankan Polisi
Next Post: Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Kematian Perempuan di Pinang Ranti

Related Posts

  • Heboh Keributan di PIK! Sejumlah Orang Terlibat Cekcok, Pengunjung Berkerumun dan Berusaha Melerai news
  • Viral! Drone Geran Diklaim Ditembak Helikopter Ukraina hingga Jatuh di Permukiman Lozova news
  • Gran Max Hilang Kendali di Pesisir Selatan, Tabrak Kedai Kopi dan Rumah Warga news
  • VIRAL! WISATAWAN KEHILANGAN MOTOR DI PANTAI PULOMANUK, PENGELOLA PARKIR ANGKAT TANGAN news
  • Sempat Bersembunyi, Pria Diduga Pelaku Penganiayaan Pakai Kapak Akhirnya Berhasil Diringkus news
  • Usai 30 Lapak Dibongkar, Area Bekas Sarang Narkoba Kampung Ambon Terbakar news

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Banjir Rendam Kawasan Lukup Badak Aceh Tengah, Sejumlah Titik Masih Tergenang
  • Pertengkaran Pria dan Wanita di Dapur Terekam Video, Keduanya Terlibat Kontak Fisik
  • Polisi Gunakan Water Cannon dan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa di Depan Graha Mandiri
  • Video Perlakuan terhadap Bayi Jadi Sorotan, Warganet Diminta Tak Terburu-buru Menyimpulkan
  • Diduga Tipu Donasi Karhutla, Pria di Palangka Raya Diamankan

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Detik-Detik Rahmadani Siagian Masuk Hotel OYO Bareng Tersangka, Berujung Tragis di Medan Denai news
  • Buronan Interpol Asal Tiongkok Dideportasi Imigrasi Indonesia news
  • Gran Max Hilang Kendali di Pesisir Selatan, Tabrak Kedai Kopi dan Rumah Warga news
  • Viral Sindiran Netizen: Dunia Sudah Pakai Rudal Supersonic, Kita Masih Ribut Tank Nabrak Gerobak Tahu Gejrot news

Copyright © 2026 CALON SEO

Powered by PressBook News WordPress theme