KONOHA NEWS, TULANG BAWANG — Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang disebut memperlihatkan dugaan pengeroyokan terhadap tiga warga di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, beredar di media sosial.
Berdasarkan narasi yang menyertai unggahan tersebut, peristiwa diduga terjadi di Jalan 2 Tunggal Warga, tidak jauh dari Bank Lampung, pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 00.12 WIB.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah orang terlibat keributan pada malam hari. Tiga warga kemudian dilaporkan menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Keluarga korban menyebut perselisihan diduga bermula dari persoalan permintaan rokok. Situasi kemudian disebut berkembang menjadi keributan hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
Namun, urutan kejadian secara lengkap, penyebab awal perselisihan, serta peran masing-masing orang yang berada di lokasi belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
Akibat kejadian tersebut, salah seorang korban dilaporkan mengalami luka cukup serius pada bagian pelipis dan kepala. Dua korban lainnya disebut mengalami luka lebam.
Kondisi medis ketiga korban belum memperoleh konfirmasi dari rumah sakit ataupun pihak kepolisian. Oleh karena itu, informasi mengenai tingkat luka masih berdasarkan keterangan yang beredar.
Pihak keluarga dikabarkan telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwenang. Rekaman CCTV di sekitar lokasi diharapkan dapat membantu penyelidik mengidentifikasi pihak yang terlibat serta mengungkap rangkaian peristiwa secara lengkap.
Hingga berita ini ditulis, belum ditemukan keterangan resmi Polres Tulang Bawang mengenai identitas terduga pelaku, pemicu kejadian, nomor laporan polisi, maupun perkembangan penanganan perkara.
Klaim bahwa peristiwa tersebut dipicu permintaan rokok juga masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan saksi, korban, rekaman CCTV, dan barang bukti lainnya.
Masyarakat diimbau tidak menyebarkan identitas ataupun tuduhan terhadap orang yang terlihat dalam rekaman sebelum terdapat keterangan resmi. Penanganan perkara diharapkan berlangsung secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

