BOGOR – Rekaman video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang pria di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di KPPG Bogor yang berada di kawasan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Dalam rekaman yang beredar, seorang pria terlihat terbaring di lantai dan beberapa kali diduga dipukul menggunakan benda menyerupai selang. Korban terdengar meminta tindakan tersebut dihentikan, sementara beberapa orang lain berada di sekitar lokasi.
Kepala KPPG Bogor, Haidir, membenarkan adanya perselisihan yang melibatkan dua Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Keduanya diketahui bertugas di wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta.
Korban dan Terduga Pelaku Berasal dari SPPG Purwakarta
Kepolisian menyebut korban berinisial RAN dan menjabat sebagai Kepala SPPG Purwakarta. Sementara itu, pihak yang diduga melakukan kekerasan berinisial GD, seorang Koordinator Wilayah SPPG Purwakarta.
Penyebab perselisihan tersebut belum dapat dipastikan. Pihak KPPG Bogor masih mendalami apakah kejadian dipicu persoalan pribadi yang sudah berlangsung sebelumnya atau berkaitan dengan hubungan pekerjaan.
KPPG Bogor menyatakan telah memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang terlibat. Institusi tersebut menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan, terlebih apabila terjadi di lingkungan kerja.
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan
Polresta Bogor Kota telah mendatangi lokasi untuk memeriksa kebenaran video yang beredar dan menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut. Polisi juga meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memperjelas kronologi kejadian.
Ketika kasus ini pertama mencuat, kepolisian menyebut belum menerima laporan resmi dari korban. Meskipun demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk menentukan fakta kejadian dan ada atau tidaknya unsur pidana.
BGN Siapkan Tindakan Disiplin
Badan Gizi Nasional (BGN) turut melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta dalam kasus tersebut. BGN menyatakan setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.
BGN juga menyiapkan langkah penegakan disiplin terhadap pihak yang terbukti terlibat. Apabila proses hukum menemukan adanya pelanggaran, pihak yang dinyatakan bersalah dapat dinonaktifkan dari jabatannya.
BGN meminta seluruh personel yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis menjalankan tugas secara profesional, menaati aturan kepegawaian, dan menjaga etika. Perselisihan pribadi maupun pekerjaan tidak boleh diselesaikan melalui kekerasan.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Penetapan tersangka maupun pertanggungjawaban hukum menunggu hasil pemeriksaan kepolisian serta investigasi internal BGN.

