Konohanews – Kasus penemuan mayat pria di kebun warga di Jalan Sepakat, Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap seorang remaja bernama Alif (17) di Kabupaten Luwu setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari.
Menurut hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban yang dianggap menghina keluarganya. Korban disebut pernah berkata, “suruh mamamu cerai sama bapak tirimu, biar saya yang nikahi mamamu.” Kalimat tersebut diduga membuat pelaku menyimpan dendam hingga merencanakan pertemuan dengan korban di sebuah kebun durian milik pamannya.
Saat berada di lokasi kebun yang sepi, pelaku diduga langsung menyerang korban menggunakan parang hingga menyebabkan korban tewas. Polisi kemudian bergerak cepat mengumpulkan bukti dan melacak keberadaan pelaku sebelum akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Luwu.
Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk parang yang diduga dipakai saat kejadian, motor CRF hitam, iPhone 11 Pro Max, dan beberapa perlengkapan milik korban maupun pelaku.
Sebelumnya, warga sempat digegerkan dengan penemuan jasad korban setelah mencium bau menyengat dari area kebun. Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan pelaku yang masih berusia remaja. Polisi mengimbau warga agar menyelesaikan konflik secara bijak dan tidak mengambil jalan kekerasan yang berujung tragedi.

