KONOHANEWS.COM, JOMBANG – Aksi seorang pemuda yang diduga sengaja membakar lahan bambu milik warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berujung keributan. Pemuda tersebut diamankan dan diikat di sebuah tiang setelah warga mengetahui dugaan keterlibatannya dalam kebakaran.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Serning, Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (17/10/2026).
Hal yang mengejutkan, pemuda berinisial R tersebut disebut mengaku melakukan pembakaran hanya karena merasa bosan atau gabut.
Diduga Iseng Membakar Lahan, Api Meluas hingga 800 Meter Persegi
Berdasarkan laporan Kabar Jombang, peristiwa bermula ketika R, seorang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen, diduga membakar area lahan bambu milik warga.
Api kemudian membesar dan menghanguskan lahan seluas sekitar 800 meter persegi yang mencakup tiga bidang tanah milik warga.
Kepala Dusun Serning, Artoni Nanang, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut keterangannya, pemuda itu mengakui perbuatannya ketika dimintai penjelasan oleh warga.
Alasan yang disampaikan pun membuat warga geram. R disebut mengaku membakar lahan karena merasa gabut atau tidak memiliki kegiatan.
Warga Geram, Terduga Pembakar Lahan Diikat di Tiang
Kebakaran tersebut memicu kemarahan sejumlah warga karena api berpotensi merembet ke kawasan permukiman.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria dengan wajah disamarkan berada di dekat sebuah tiang, dikelilingi sejumlah warga yang sedang berbicara dengannya.
Laporan media setempat menyebutkan bahwa pemuda yang diduga melakukan pembakaran sempat diikat di tiang oleh warga. Ia juga dilaporkan menjadi sasaran kekerasan sebelum penanganan diambil alih oleh pihak berwenang.
Meski warga khawatir atas bahaya kebakaran, tindakan kekerasan terhadap seseorang yang diduga melakukan pelanggaran tidak dapat dibenarkan. Penanganan dugaan tindak pidana tetap harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Petugas Damkar Dikerahkan, Api Sempat Kembali Merembet
Petugas pemadam kebakaran Jombang turut dikerahkan untuk menangani kobaran api yang melanda kawasan tersebut.
Menurut keterangan perangkat desa, pemadaman dilakukan pada siang hari. Namun, pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, api dilaporkan kembali merembet dan membutuhkan penanganan lanjutan.
Kondisi tersebut menunjukkan besarnya risiko kebakaran lahan, terutama apabila masih terdapat sisa bara yang berpotensi menyala kembali.
Kasus Ditangani Kepolisian
Setelah diamankan warga, pemuda berinisial R tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut laporan media lokal pada Senin (19/10/2026), kepolisian telah mengamankan R dan melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami kasus dugaan pembakaran lahan.
Motif, kronologi lengkap, dan kemungkinan pertanggungjawaban hukum masih bergantung pada hasil penyelidikan aparat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan membakar lahan secara sembarangan dapat mengancam keselamatan warga, merusak lingkungan, dan menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan.
Masyarakat diimbau segera melapor kepada petugas apabila menemukan kebakaran atau dugaan tindakan yang membahayakan lingkungan, tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.

