KONOHANEWS.COM, PONTIANAK – Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, pada Selasa (20/10/2026), berakhir ricuh. Sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka setelah terjadi bentrokan yang diduga melibatkan sekelompok orang berpakaian preman.
Kericuhan tersebut menjadi sorotan setelah video yang beredar di media sosial memperlihatkan ketegangan antara peserta demonstrasi, petugas keamanan, dan sejumlah orang yang diduga berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas).
Bahkan, perwakilan mahasiswa mengklaim terdapat korban yang mengalami cedera serius, termasuk dua orang yang disebut mengalami patah kaki. Namun, kondisi para korban masih membutuhkan konfirmasi melalui pemeriksaan dan keterangan medis.
Keributan Pecah di Halaman Kantor Gubernur Kalbar
Berdasarkan laporan media lokal, demonstrasi bermula ketika ratusan mahasiswa mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan daerah, terutama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Situasi mulai memanas ketika sejumlah mahasiswa berusaha memasuki halaman kantor gubernur dan mendapat penghadangan dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Aksi saling dorong kemudian terjadi antara mahasiswa dan petugas yang berjaga.
Ketegangan semakin meningkat ketika sebagian peserta demonstrasi membakar ban bekas di halaman kantor gubernur.
Petugas Satpol PP berusaha memadamkan api, tetapi tindakan tersebut kembali diwarnai perselisihan di tengah kerumunan.
Kelompok Berpakaian Preman Diduga Memukul Mahasiswa
Di tengah berlangsungnya demonstrasi, muncul laporan mengenai sekelompok orang berpakaian preman yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap peserta aksi.
Sejumlah mahasiswa mengaku mendapat pukulan ketika kericuhan berlangsung.
Perwakilan mahasiswa menuding orang-orang tersebut merupakan oknum anggota organisasi kemasyarakatan yang ikut terlibat dalam bentrokan.
Namun, hingga kini belum terdapat konfirmasi resmi mengenai identitas, afiliasi organisasi, ataupun pihak yang diduga mengarahkan tindakan kelompok tersebut.
Dugaan adanya keterlibatan ormas dan pihak lain dalam kekerasan itu memerlukan penyelidikan lebih lanjut agar tidak menimbulkan tuduhan yang keliru.
Mahasiswa Dikabarkan Mengalami Luka Serius
Menurut laporan TKP Pontianak pada 20 Oktober 2026, perwakilan mahasiswa mengklaim puluhan peserta aksi mengalami kekerasan.
Dua orang di antaranya disebut mengalami patah kaki, sementara beberapa mahasiswa lainnya dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala dan wajah.
Salah seorang perwakilan mahasiswa, Syarif Falmu, mempertanyakan pengamanan terhadap peserta demonstrasi yang sedang menyampaikan aspirasi.
Mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pemukulan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Meski demikian, jumlah korban dan tingkat keparahan cedera yang dilaporkan belum dapat dipastikan tanpa data medis resmi.
Polisi Jelaskan Pemicu Kericuhan
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menjelaskan bahwa aksi di Kantor Gubernur Kalbar memanas setelah sebagian massa membawa dan membakar ban.
Menurut keterangan kepolisian yang diberitakan ANTARA, pembakaran ban tersebut tidak termasuk dalam rencana aksi yang sebelumnya disampaikan koordinator lapangan.
Pihak kepolisian juga menyebut telah menyiapkan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menerima audiensi mahasiswa.
Namun, situasi terlanjur memanas sehingga penyampaian aspirasi tidak berjalan sebagaimana direncanakan.
Dalam insiden tersebut, seorang petugas Satpol PP dan seorang warga juga dilaporkan terdampak pembakaran ban.
Lembaga Bantuan Hukum Desak Pengusutan
Perkembangan terbaru pada Kamis (22/10/2026), Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Kota Pontianak turut menyoroti dugaan kekerasan dalam demonstrasi tersebut.
Ketua LBH CCI Pontianak, Ellysius Aidy, meminta pihak kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana.
LBH CCI juga menyatakan akan mengawal penanganan kasus serta mendorong pemeriksaan terhadap laporan para korban.
Desakan tersebut muncul karena keselamatan peserta demonstrasi harus tetap dijamin, sekalipun terjadi perbedaan pendapat dan ketegangan di lapangan.
Aspirasi Harus Didengar, Kekerasan Perlu Diusut
Insiden di Kantor Gubernur Kalbar menjadi perhatian publik karena demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat yang dilindungi hukum.
Mahasiswa berhak menyampaikan aspirasi secara damai, sementara petugas keamanan memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Dugaan kekerasan oleh pihak mana pun perlu diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan seluruh pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan kelompok ormas tertentu maupun informasi mengenai pihak yang disebut mengarahkan mereka belum terbukti secara resmi.
Stay safe, kawan-kawan Pontianak. Aspirasi harus didengar, bukan dibalas dengan kekerasan.
KonohaNews.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini apabila terdapat informasi resmi tambahan dari kepolisian, mahasiswa, maupun pihak terkait.

