Konohanews – Kepolisian Resor Sorong Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan yang disertai percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial BN (18). Aksi bejat pelaku yang terekam kamera CCTV ini sempat viral di media sosial, memicu keprihatinan dan kecaman dari masyarakat.
Peristiwa yang mengejutkan ini terjadi pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIT di Jalan Bangau 2, Kelurahan Malanu, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Dalam keterangan persnya, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AN (19), warga Bangau 1, Kompleks Aspen, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kombes Pol Happy menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, terutama yang menyasar kaum muda dan perempuan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan.
Kasus ini menjadi perhatian serius, dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru. Mari kita dukung upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
detik detik aksi pelaku ke rekam CCTV .
