KONOHANEWS.COM, KUALA LUMPUR – Operasi mendadak yang dilakukan Departemen Imigrasi Malaysia atau Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) di sebuah klub malam di Jalan Ampang, Kuala Lumpur, berhasil mengamankan puluhan warga negara asing yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian.
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (24/10/2026) dini hari tersebut, petugas memeriksa sebanyak 113 orang dan menahan 68 warga negara asing (WNA).
Puluhan orang yang diamankan berasal dari Thailand dan Bangladesh. Razia ini merupakan bagian dari operasi penegakan hukum yang dikenal sebagai Ops Gegar.
Video yang beredar memperlihatkan petugas imigrasi melakukan pemeriksaan dan mengawal sejumlah orang menuju kendaraan operasional.
54 Warga Thailand dan 14 Warga Bangladesh Diamankan
Direktur Imigrasi Kuala Lumpur, Datuk Hamsha Injau, menjelaskan bahwa 68 warga asing yang ditahan terdiri dari 54 warga negara Thailand dan 14 warga negara Bangladesh.
Dari 54 warga Thailand, sebanyak 47 orang merupakan perempuan dan tujuh lainnya laki-laki. Sementara itu, seluruh 14 warga Bangladesh yang diamankan merupakan laki-laki.
Para tahanan diketahui berusia antara 20 hingga 55 tahun.
Operasi tersebut dimulai sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia dan melibatkan 53 petugas imigrasi serta sembilan petugas dari Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Kos Sara Hidup Malaysia.
Razia Berawal dari Pengaduan Masyarakat
Menurut Hamsha, penggerebekan tidak dilakukan secara tiba-tiba tanpa penyelidikan.
Petugas sebelumnya telah melakukan kegiatan intelijen dan pemantauan terhadap tempat hiburan tersebut selama sekitar dua hingga tiga bulan.
Penyelidikan dimulai setelah pihak imigrasi menerima pengaduan masyarakat serta informasi dari instansi terkait.
Berdasarkan hasil pemantauan, petugas menduga terdapat aktivitas pekerjaan oleh warga negara asing yang tidak sesuai dengan jenis izin tinggal atau izin kerja mereka.
Informasi tersebut kemudian menjadi dasar pelaksanaan Ops Gegar di lokasi.
Sempat Terjadi Ketegangan Saat Petugas Masuk
Saat tim imigrasi mendatangi tempat hiburan tersebut, sejumlah orang dilaporkan berusaha menghindari pemeriksaan.
Menurut laporan The Sun Malaysia, sebagian perempuan di lokasi sempat mencoba melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas.
Ketegangan juga sempat terjadi antara petugas penegak hukum dan pihak keamanan tempat hiburan.
Namun, situasi berhasil dikendalikan sehingga pemeriksaan dapat dilanjutkan.
Dalam rekaman yang diterima KonohaNews, terlihat sejumlah orang berada di dalam tempat hiburan dengan pencahayaan merah dan ungu.
Pada bagian lain video, petugas terlihat mengawal sejumlah orang menuju kendaraan imigrasi. Sebagian lainnya tampak duduk menunggu pemeriksaan.
Imigrasi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Izin Kerja
Hasil pemeriksaan awal menemukan sejumlah warga asing diduga menyalahgunakan izin kunjungan sosial dan bekerja di luar sektor yang diizinkan.
Beberapa orang diketahui memiliki izin kerja untuk sektor konstruksi dan kebersihan, tetapi justru ditemukan bekerja di tempat hiburan malam.
Menurut otoritas imigrasi, tindakan tersebut diduga melanggar persyaratan izin tinggal dan izin kerja yang berlaku di Malaysia.
Petugas juga menemukan sejumlah selempang yang mencantumkan nominal pembayaran mulai dari RM100 hingga RM3.000.
Selempang tersebut diduga berkaitan dengan tarif atau komisi untuk layanan pendamping tamu perempuan di tempat hiburan.
Meski demikian, kegiatan yang terkait dengan penggunaan selempang tersebut masih dalam penyelidikan dan belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang telah terbukti.
Puluhan WNA Dibawa ke Depot Imigrasi Bukit Jalil
Setelah pemeriksaan awal selesai, seluruh 68 warga negara asing yang ditahan dibawa ke Depot Imigrasi Bukit Jalil, Kuala Lumpur.
Mereka menjalani proses pendataan dokumen serta pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran aturan imigrasi.
Otoritas Malaysia menyebut tindakan hukum dapat dilakukan berdasarkan Peraturan 39(b), Peraturan-Peraturan Imigresen 1963, yang mengatur pelanggaran terhadap persyaratan izin tinggal.
Selain penahanan terhadap warga asing, petugas juga mengeluarkan lima surat panggilan kepada saksi untuk membantu penyelidikan.
Hingga laporan awal diterbitkan, belum terdapat informasi mengenai putusan pengadilan ataupun hasil akhir pemeriksaan terhadap seluruh orang yang ditahan.
Malaysia Perketat Pengawasan Pekerja Asing
Otoritas imigrasi Malaysia menyatakan operasi serupa akan terus dilakukan, terutama terhadap tempat usaha yang diduga mempekerjakan warga negara asing tidak sesuai dengan ketentuan izin mereka.
Pekerja asing diingatkan agar hanya bekerja pada sektor dan perusahaan yang sesuai dengan dokumen keimigrasian.
Pemeriksaan dokumen dan kepatuhan terhadap izin kerja menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan pekerja asing di negara tersebut.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemilik tempat usaha maupun tenaga kerja asing perlu memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Redaksi KonohaNews menyajikan berita dan informasi terkini dari berbagai peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat. Setiap konten disusun berdasarkan informasi dan sumber yang tersedia serta diperbarui apabila terdapat perkembangan atau koreksi.
