KONOHANEWS — BEKASI. Seorang pria berjaket ojek online diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan di kawasan Rawasapi, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa yang terekam kamera pengawas tersebut terjadi pada Jumat, 11 September 2026.
Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria mengenakan jaket hijau berada di sebuah gang permukiman. Dalam beberapa bagian rekaman, pria tersebut terlihat berjalan dan mengamati keadaan di sekitar lokasi.
Menurut informasi awal yang beredar, kejadian berlangsung ketika lingkungan sedang relatif sepi karena sebagian warga melaksanakan salat Jumat. Dua anak perempuan disebut sedang bermain di sekitar lokasi sebelum pria tersebut mendatangi mereka.
Korban Disebut Melakukan Perlawanan
Pria itu diduga memanggil salah seorang anak menuju bagian gang yang lebih sepi. Di tempat tersebut, korban diduga mengalami tindakan pelecehan.
Korban kemudian disebut melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri dari dekapan pria tersebut. Setelah korban berhasil menjauh, pria berjaket hijau itu meninggalkan lokasi kejadian.
Video yang beredar juga menampilkan beberapa potongan gambar pria tersebut. Ia terlihat mengenakan jaket hijau menyerupai seragam pengemudi ojek online, membawa tas selempang berwarna merah, serta mengenakan kain berwarna gelap di sekitar lehernya.
Penggunaan jaket tersebut belum membuktikan bahwa pria itu merupakan pengemudi aktif pada perusahaan transportasi tertentu. Identitas dan status pekerjaannya masih perlu dipastikan melalui penyelidikan kepolisian.
Polisi Sudah Memeriksa Lokasi
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan bahwa Polsek Tambun Selatan telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian. Polisi kini masih menyelidiki dugaan pelecehan tersebut dan mendalami kronologi dalam rekaman CCTV.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas pria dalam rekaman belum diumumkan secara resmi. Polisi juga belum menyampaikan adanya penangkapan maupun penetapan tersangka.
Masyarakat yang mengenali pakaian, tas, kendaraan, atau gerak-gerik pria dalam rekaman diimbau tidak melakukan pengejaran atau main hakim sendiri. Informasi beserta bukti pendukung dapat disampaikan langsung kepada Polsek Tambun Selatan, Polres Metro Bekasi, atau melalui layanan kepolisian 110.
Identitas dan wajah korban anak tidak boleh disebarkan. Perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas selama proses penyelidikan berlangsung.

