KONOHANEWS — BEKASI. Video dua pria tanpa mengenakan baju yang dipukuli warga sambil saling berpelukan beredar luas di media sosial. Keduanya sempat dinarasikan sebagai pelaku begal yang tertangkap di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Namun, hasil pemeriksaan polisi memastikan narasi tersebut tidak benar. Kedua pria itu merupakan kakak-adik yang terlibat kesalahpahaman dengan seorang pengendara ketika sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Pasar Cibenda, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.
Berawal dari Pengendara Motor Terjatuh
Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani menjelaskan, kejadian bermula ketika seorang perempuan mengendarai sepeda motor seorang diri setelah selesai bekerja di sebuah toko fotokopi.
Saat melintas di lokasi, salah seorang pria yang sedang berada di bawah pengaruh alkohol berjalan ke tengah jalan dan menghalangi laju sepeda motor. Pengendara tersebut panik hingga motornya tergelincir dari jalan beton dan terjatuh.
Pria itu kemudian membantu pengendara untuk kembali menaiki sepeda motornya. Setelah meninggalkan lokasi, perempuan tersebut menghubungi rekannya dan menceritakan kejadian yang baru dialami.
Ketika kembali mendatangi lokasi bersama rekannya, kedua kakak-adik tersebut ditemukan masih berada di sekitar tempat kejadian. Salah seorang saksi kemudian meneriakkan kata “begal” sehingga mengundang kedatangan warga.
Dipukuli Warga Sambil Saling Melindungi
Warga yang berdatangan langsung mengamankan dan memukuli kedua pria tersebut. Dalam video yang beredar, keduanya terlihat duduk tanpa mengenakan baju dan saling berpelukan untuk melindungi diri dari pukulan warga.
Patroli Polsek Serang Baru kemudian tiba di lokasi, mengendalikan keadaan, serta membawa keduanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian, polisi memastikan bahwa insiden tersebut bukan aksi pembegalan. Peristiwa itu merupakan kesalahpahaman yang melibatkan dua pria dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan persoalan tersebut akhirnya diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif. Para pihak bermusyawarah dan mencapai kesepakatan damai, sedangkan laporan yang sempat dibuat telah dicabut secara sukarela.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai dan menyebarkan narasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menyerahkan penanganan suatu kejadian kepada aparat berwenang.

