Suasana akademik yang seharusnya tenang dan penuh konsentrasi mendadak berubah menjadi kepanikan. Seorang mahasiswi di lingkungan UIN Suska Riau dilaporkan menjadi korban pembacokan saat tengah menjalani seminar proposal (sempro), Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Insiden terjadi di ruang sidang kampus. Berdasarkan informasi awal, pelaku dan korban sama-sama mahasiswa aktif dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, berada di jurusan serta semester yang sama. Keduanya disebut memiliki kedekatan dan intens berkomunikasi dalam beberapa waktu terakhir.
Seorang rekan pelaku yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa pelaku merasa memiliki ikatan emosional dengan korban. Meski belum berstatus sebagai pasangan, pelaku diduga menaruh harapan lebih. Situasi memanas ketika pelaku mengetahui korban telah memiliki kekasih. Rasa kecewa dan amarah diduga menjadi pemicu aksi nekat tersebut.
Namun penting ditegaskan: persoalan asmara tidak pernah menjadi pembenaran atas kekerasan. Secara psikologis, kekecewaan romantis memang bisa memicu emosi kuat—rasa ditolak, harga diri terluka, atau ilusi kehilangan. Tetapi pada titik tertentu, keputusan melakukan kekerasan adalah pilihan sadar, bukan sekadar ledakan emosi otomatis.
Kampus adalah ruang aman untuk berpikir, berdiskusi, dan bertumbuh. Ketika kekerasan masuk ke ruang akademik, itu bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap rasa aman kolektif civitas akademika.
Hingga kini, aparat masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan profesional. Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat penting tentang kesehatan mental, manajemen emosi, dan pentingnya sistem pendampingan di lingkungan kampus.
Cinta yang tidak terbalas adalah pengalaman manusiawi. Kekerasan bukan. Dan di ruang pendidikan, yang seharusnya tumbuh adalah nalar—bukan amarah.
kejadian kerekam siswa yang melihat nya

